Wakil Ketua KPK Kembali Berurusan dengan Dugaan Etik di Dewas

Jakarta (Lampost.co) -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali berurusan Dewan Pengawas (Dewas). Lili dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Januari 2022.
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapor. Dia hanya memastikan laporan itu diterima dan diproses sesuai aturan Dewas KPK.
Baca juga: ICW Desak Lili Pintauli Mundur dari KPK
Tumpak memastikan bakal menyelidiki dugaan etik baru Lili tersebut. Beberapa lokasi bahkan didatangi untuk mendalami dugaan etik tersebut.
"Sedang kami lakukan penyelidikan tapi itu pun kami berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ujar Tumpak.
Masyarakat diminta bersabar. Dewas KPK bakal membeberkan hasil temuannya jika rampung.
"Nanti pada saatnya tentu kami sampaikan," kata Tumpak.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar