#mudik#restarea#wakapolda

Wakala Polda Lampung Cek Arus Mudik di Rest Area 163 A Lampung Tengah

Wakala Polda Lampung Cek Arus Mudik di Rest Area 163 A Lampung Tengah
Waka Polda Lampung, saat melakuka Pengecekan di Rest Area 163 A Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 21 April 2023. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)


Gunungsugih (Lampost.co)-- Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Efendi meninjau arus mudik Lebaran tahun 2023 di Kabupaten Lampung Tengah, tepatnya di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 163 A, pada Jumat, 21 April 2023.

Wakapolda Lampung juga melakukan pengecekan didampingi Dir Krimum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung dan Dir Sabhara Polda Lampung Kombes Pol Bambang Ponco.

"Apabila ada kejadian menonjol, segera tindaklanjuti dan laporkan kepada pimpinan secara berjenjang," kata Umar.

Baca Juga: Wali Kota Eva Dwiana Pantau Posko Mudik di Bandar Lampung

Pihaknya melakukan pengecekan diawali dengan mendata kehadiran personel yang bertugas, pengecekan kelengkapan tabulasi dan administrasi serta pengecekan sarana prasarana yang digunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas. 

"Kepada seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan laksanakan patroli terkait situasi Kamtibmas serta Kamseltibcar lantas selama arus mudik maupun arus balik Hari Raya Idulfitri 2023," imbuh Wakapolda.

Baca Juga: Berkunjung ke Pringsewu, Wakapolda Lampung Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Ia meminta supaya dapat menyiagakan semua sarana prasarana, dan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi pelaku kejahatan, baik peredaran Narkotika, C3 dan aksi terorisme selama pelaksanaan pengamanan berlangsung.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan petugas, baik dari pihak Kepolisian maupun Stakeholder terkait yang terlibat pada OKK 2023," terangnya.

Wakapolda Lampung juga mengimbau kepada para pemudik agar berhati-hati selama dalam perjalanan. Apabila ada masalah di perjalanan agar dapat seger laporkan ke kantor Polisi terdekat maupun Pos-pos yang ada di sepanjang jalur Lintas dan di Rest Area Tol Trans Sumatera.

"Para pemudik juga bisa menghubungi layanan Kepolisian (Call Center) di 110 secara gratis bebas pulsa. Petugas akan siap melayani masyarakat 1×24 jam," jelasnya. 

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait