Wabup Pesibar Sayangkan Jika Benar Oknum Aparat Bekingi Penangkapan BenurÂ

KRUI (Lampost.co) : Tentang beredarnya informasi tindakan penangkapan benur atau bayi lobster yang kian marak di perairan laut Kaupaten Pesisir Barat (Pesibar) dibekingi oknum aparat penegak hukum.
Wakil Bupati Pesibar Erlina, mengatakan selama ini Pemkab Pesibar berusaha menyampaikan kepada masyarakat khususnya nelayan tentang larangan penangkapan benur sebab hal itu telah memiliki aturannya tersendiri dalam Peraturan Menteri (Permen).
"Ya tidak benarlah aparat hukumnya, kok membekingi masyarakat untuk menangkap benur. Kita Pemkab Pesibar sendiri telah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa penangkapan benur itu tidak boleh." ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/5/2018).
Pihaknya sangat menyayangkan jika informasi yang beredar itu benar, penangkapan benur ada campur tangan oleh oknum aparat penegak hukum setempat. "Masyarakat sebenarnya nurutlah, tapi kalau aparat penegak hukumnya yang ikut-ikutan itu yang tidak benar. Namanya penegak hukum harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat." tutupnya.
EDITOR
Deta Citrawan
Komentar