Viral Video Diduga Wahyu Iman Bicara Soal Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel: Ada Upaya Ganggu Konsentrasi Hakim

Jakarta (Lampost.co): Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menduga ada upaya menggangu konsentrasi hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo. Sebab, beredar potongan video yang diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sedang membicarakan putusan pengadilan Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
"Bahwa tidak tertutup kemungkinan ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau," kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jumat, 6 Januari 2023.
Djuyamto meminta publik untuk menghormati independensi hakim. Masyarakat juga diajak mengawal persidangan agar peradilan tidak diganggu oknum tak bertanggung jawab.
"Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar publik dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut," tegas Djuyamto.
Beredar video pria diduga Hakim Wahyu di Tiktok. Dia sedang berbincang dengan seorang perempuan setelah melakukan panggilan telepon.
Pria yang mengenakan pakaian batik tersebut memberitahukan kepada teman perempuanya kalau ia hanya mempercayai keterangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
Selain itu, video tersebut juga menarasikan pria yang diduga Hakim Wahyu itu sedang menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Tidak diketahui hal yang diperbincangkan tersebut.
Hakim Wahyu merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia bertugas mengadili terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal mendalami video yang beredar diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sedang curhat dengan seorang perempuan. "Kita cek dulu kebenaran video tersebut," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2023.
Namun, Miko belum bisa memastikan apakah akan mengklarifikasi langsung kepada Hakim Wahyu atau tidak. Menurut dia, tahapnya belum sampai kepada klarifikasi.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) akan mengirim tim untuk memeriksa Hakim Wahyu terkait video viral tersebut. MA ingin menjaga independensi hakim.
“Setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan. Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari 2023.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar