#beritaviral

Viral Begal di Way Kanan yang Ternyata Hoaks, Cek Faktanya

Viral Begal di Way Kanan yang Ternyata Hoaks, Cek Faktanya
Petugas melakukan olah TKP begal di Way Kanan. Dok Polres


Way Kanan (Lampost.co) –  Aksi begal motor terjadi di Jalan tembusan Pekolangan, Kampung Bratayudha dan Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Senin, 1 Mei 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu turut viral melalui postingan di Facebook lewat akun @Liza Fitri Muzammi.

Postingan itu melaporkan adanya aksi begal ke grup Facebook Kabar Way Kanan. Korban aksi itu bernama Sudirman yang disebutkan mengalami luka bacok pada tangan sehingga masih perawatan. Sedangkan korban terbilang warga tidak mampu.

Atas informasi tersebut, Polres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu turut melakukan pengecekan terhadap identitas korban dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Begal Payudara Teror Mahasiswi di Kampung Baru

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, menjelaskan petugas mendatangi korban di rumah sekitar Kampung Brata Yudha, Kecamatan Umpu Semenguk.

“Saat diinterogasi korban Sudirman memberikan penjelasan yang berbelit- belit. Pengakuan korban tidak konsisten dan selalu berubah-ubah,” kata Andre, Rabu, 3 Mei 2023.

BACA JUGA: Begal Motor Bersenjata di Lamtim Lukai Polisi

Selanjutnya, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi itu anggota juga tidak menemukan adanya dugaan peristiwa tindak pencurian dengan kekerasan. Atas penyelidikan itu, petugas menyimpulkan informasi adanya aksi begal itu hanya hoaks.

Kejadian Sebenarnya

Menurutnya, kejadian sebenarnya adalah Sudirman terjatuh dari motornya saat melintasi jalan rusak di perkebunan. Hal itu membuat paha kiri Sudirman terkena senjata tajam arit yang dibawanya sendiri. Sehingga membuat Sudirman mengalami luka sobek sepanjang 3 Cm dan kedalaman 1 Cm.

Berdasarkan keterangan nenek korban, Rohani, hidup bersamanya sejak kecil. Sudirman memang memiliki riwayat tidak bisa bicara dengan jelas dan kurang dalam pendengaran serta pemahaman.

“Atas penjelasan korban dan saksi itu berarti peristiwa yang dialami korban bukan tindak pidana karena motor Sudirman pun masih ada dan tidak ada perampasan ataupun pencurian,” kata dia.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait