#operasiZebra#tuak#BandarLampung#beritalampung

VIDEO: Bawa Tuak, Pria Ini Terjaring Operasi Zebra



BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Satlantas Polresta Bandar Lampung menemukan pengendara yang membawa satu jeriken tuak pada operasi zebra yang digelar Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (2/11), di Jalan Raden Intan, dekat Tugu Adipura sekitar pukul 17.20 WIB.

Pengendara sepeda motor dengan plat nomor BE 4215 tersebut bernama Gamal Simamora (37), Warga Jalan Pulau Tirtayasa, Sukabumi. Kendati membawa minuman keras, namun kelengkapan surat berkendara seperti SIM, STNK dan Helm lengkap.
Gamal mengaku baru tiga bulan berjualan tuak di daerah Gedungmeneng, Rajabasa. Ia mendapatkan tuak tersebut dari penjual di jalan Urip Sumohardjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim.

"Saya baru tiga bulan jualan, ini (red jeriken) untuk tiga hari," katanya saat dijumpai di Bundaran Tugu Adipura.
Sementara Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Ridho Rafika mengatakan, membawa minuman keras jenis tuak merupakan tindak pidan ringan, sehingga pelaku tidak ditahan, hanya diberikan imbauan saja.
"Surat-surat lengkap, jadi tuaknya saja kita amankan, kita serahkan ke Satsabhara," katanya.

EDITOR

Asrul Septian Malik/Zainudin


loading...



Komentar


Berita Terkait