#rabies#beritalampura#vaksin

Vaksinasi Rabies Dua Desa di Lampura Sasar 306 Hewan

Vaksinasi Rabies Dua Desa di Lampura Sasar 306 Hewan
Petugas Dinas Pertanian (Distan) menyuntikan vaksinasi anti rabies (VAR) pada salah satu hewan pembawa rabies (HPR) milik warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat, 4 Oktober 2019. Lampost.co/Yudhi Hardiyanto


KOTABUMI (Lampost.co) -- Vaksinasi anti rabies (VAR) di dua desa, yakni Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi dan Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, untuk mencegah penularan penyakit rabies akibat gigitan hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing maupun kera sasar 306 dosis/hewan penular rabies (HPS).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Peternakan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lampung Utara, Aris Siswoyo, di lokasi pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi, Jumat, 4 Oktober 2019 mengatakan, pada kegiatan vaksinasi anti rabies di desa/kelurahan, yakni Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi dan Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pihaknya telah melakukan vaksinasi total sebanyak 306 ekor/dosis HPR.

"Sebanyak 306 ekor/dosis HPR, terbagi di Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi pihaknya telah mengvaksinasi  235 ekor/dosis HPR dan Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi vaksinasi telah menyasar 71 ekor/dosis HPR," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, diharapkan tidak ada HPR di wilayah desa setempat terinfeksi virus rabies yang dapat menular ke manusia melalui air liur yang masuk ke tubuh akibat gigitan.

"Dalam kegiatan vaksinasi anti rabies di dua desa/kelurahan ini, pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut akan mencegah penularan penyakit rabies di wilayah desa setempat," kata dia pada Lampost.co.

EDITOR

Yudhi Hardiyanto


loading...



Komentar


Berita Terkait