#kpk#korupsi

Usai Putusan MK, Muncul Wacana Revisi UU KPK

Usai Putusan MK, Muncul Wacana Revisi UU KPK
KPK. Ilustrasi


Jakarta (Lampost.co) -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyebut Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ada revisi. Hal itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, dari empat menjadi lima tahun.

"Kami harus mendiskusikan putusan MK ini berlaku untuk KPK periode sekarang atau periode ke depan," kata Arsul, dikutip dari Medcom, Jumat, 26 Mei 2023.

Dia mengaku menghormati putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Putusan itu membawa konsekuensi terhadap undang-undang.

BACA JUGA: KPK Kantongi Nama dari Pengembangan Kasus Karomani

"Komisi III DPR menghormati putusan itu, tetapi ini membawa konsukuensi terhadap UU KPK dan UU MK," ujar dia.

Dia menguraikan Pasal 87 UU MK Nomor 7 Tahun 2020 mengatur hakim MK bisa menjabat hingga 15 tahun sepanjang usianya di bawah 70 tahun. Dalam putusan MK tentang masa jabatan pimpinan KPK, MK menekankan prinsip keadilan terkait masa jabatan pada lembaga negara independen yang constitutional importance.

BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Makamah Agung dan Dadan Tri 

"Secara implisit, MK mempertimbangkan masa jabatan pimpinan atau komisioner pada lembaga negara semacam ini lima tahun. Atas dasar prinsip keadilan masa jabatan pimpinan KPK itu dibuat sama via putusan itu," ujar dia.

Selain itu, MK menilai penetapan masa jabatan pimpinan KPK yang hanya empat tahun sebagai penyalahgunaan wewenang pembuat UU, yaitu DPR dan pemerintah. Saat ini, hampir semua hakim MK menjabat lebih dari lima tahun, bahkan ada yang mencapai 10 tahun.

Demi prinsip keadilan, DPR dan pemerintah yang sedang membahas RUU perubahan keempat UU MK juga harus menyesuaikan masa jabatan hakim MK. 

"Dengan mengembalikan kepada UU awalnya, yakni 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk sekali lagi dengan masa yang sama," katanya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait