Upaya Pelestarian Borobudur Harus Sejalan dengan Pengembangan Wisata Sekitar

Magelang (Lampost.co)--Pelestarian Candi Borobudur harus sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata di kawasan sekitarnya. Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkannya.
"Upaya pelestarian harus bisa sejalan dengan langkah pengembangan pariwisata di kawasan sekitar Candi Borobudur," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat beraudiensi dengan para pelaku pariwisata dan kepala desa di kawasan sekitar Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Saat audiensi, para pelaku usaha dan kepala desa yang tergabung dalam Masyarakat Saujana Borobudur menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, akibat kebijakan pembatasan wisatawan yang berkunjung ke Borobudur.
Menurut Ririe, sapaan akrab Lestari, para pelaku usaha yang tersebar di 20 desa sekitar Borobudur merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan pembatasan pengunjung itu. Sehingga pembuat kebijakan terkesan abai terhadap dampak dari kebijakan yang dibuatnya.
“Karena itu, para pengusaha di sekitar Borobudur meminta para pemangku kebijakan merevisi sejumlah peraturan pembatasan kunjungan tersebut dengan proses yang lebih transparan,” kata dia.
Ririe mengatakan dalam audiensi itu terungkap pula masalah tumpang tindihnya pengelolaan Borobudur yang melibatkan banyak instansi, kementerian dan lembaga.
Contohnya, pariwisata di bawah Kemenparekraf, sedangkan terkait peninggalan budaya berada di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek dan penelitian di bawah wewenang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Badan Otorita Borobudur.
Ada juga fakta terkuak soal Badan Otorita Borobudur yang salah satu fungsinya menyinkronkan sejumlah kebijakan terkait perencanaan, pengelolaan dan pengembangan kawasan Borobudur, tidak berkedudukan di Magelang, melainkan di Yogyakarta dan Purworejo.
“Pendapat saya, terjadinya dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar Borobudur karena adanya kebijakan yang kurang tepat, sehingga upaya pelestarian Candi Borobudur tidak mampu sejalan dengan semangat pengembangan pariwisata,” kata legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Sementara, Arkeolog yang juga pemerhati masalah kebudayaan, Punto A Sidarto berpendapat dalam upaya pelestarian suatu peninggalan budaya seperti Candi Borobudur, seharusnya juga memberi manfaat pada masyarakat sekitarnya.
“Para pelaku usaha di kawasan Borobudur, bahwa dalam pengembangan dan pelestarian, seharusnya posisi masyarakat sekitarnya sebagai shareholder bukan sekadar stakeholder, sehingga juga diberi peran dalam proses perubahan kebijakan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Punto berpesan agar masyarakat sekitar lokasi wisata harus memiliki sifat telaten dalam menyikapi sejumlah perubahan, seperti telatennya nenek moyang mereka saat membangun Candi Borobudur.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar