Unila Lakukan Penguatan untuk Menambah Jumlah Guru Besar

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Universitas Lampung terus berupaya untuk menambah jumlah guru besar yang mengajar di kampus hijau tersebut dengan melakukan penguatan. Sejumlah langkah diambil untuk segera mewujudkan hal tersebut.
Rektor Unila Karomani mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama sejumlah pimpinan terkait hal itu. Bahkan, mantan Warek III Unila itu telah mengeluarkan peraturan rektor tentang percepatan guru besar dan jabatan lektor kepala.
"SK Tim Penguatan Guru Besar sudah ditandantangani. Hal itu untuk membantu para dosen S3 agar cepat usul guru besar," katanya, Selasa, 28 Januari 2020.
Dalam peraturan tersebut disebutkan dalam satu tahun minimal setiap fakultas mengusul 5 nama untuk menjadi guru besar. Selain itu, fakultas juga mesti mengusulkan 5 nama untuk diajukan sebagai lektor kepala.
"Kami punya 8 fakultas, jadi minimal dalam setahun ada 40 dosen untuk diajukan menjadi guru besar," ujarnya.
Selain itu juga Unila mengupayakan dengan kerja bersama-sama agar pada 2020—2021 dapat dipublikasikan sekitar 1.500 proseding scopus dan 500 jurnal scopus dari Unila. "Saya sudah mempunyai wacana untuk mewajibkan dosen minimal dua tahun sekali ada jurnalnya. Kalau tidak ada, mungkin akan berdampak terhadap remunerasi yang bersangkutan tidak maksimal," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar