#tunjangan#kades#mesuji#beritalampung

Tunjangan Naik, Kades dan Kaur Wajib Bisa Komputer

Tunjangan Naik, Kades dan Kaur Wajib Bisa Komputer
Bupati Mesuji Khamami. (Foto:Dok.Lampost.co)


MESUJI (Lampost.co)--Bupati Mesuji Khamamik mengutarakan jika tahun 2019 direncanakan gaji dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa dan Kaur di Kabupaten Mesuji mengalami kenaikan.

Namun, naiknya tunjangan bukan tanpa syarat. Setiap Sekretaris Desa dan Kaur di seluruh Desa se-Mesuji wajib bisa mengoprasikan komputer. Jika tidak bisa konsekuensinya adalah diganti.

"Direncanakan 2019 gaji dan tunjangan Kades di Mesuji naik jadi Rp4 juta, Sekdes Rp2,8 juta, Kaur Perencanan dan Keuangan menjadi Rp1,5 juta per bulan. Sekdes, kaur wajib bisa komputer, kalau tidak bisa di ganti," kata Khamami, Jumat (14/12/2018)

Selain itu, Sekdes dan Kaur wajib menguasai cara membuat  SPJ dan LRA. "Membuat SPJ atau LRA, Sekdes wajib bisa. Dilarang di upahkan," tegas Khamami. 
Dengan naiknya gaji dan tunjangan, diharapkan kinerja Kepala Desa beserta jajarannya bisa ditingkatkan untuk melayani masyarakat. 

EDITOR

M.Ridwan Anas


loading...



Komentar


Berita Terkait