Truk Roda Enam ke Atas Diimbau Tidak Lewat Jembatan Way Rarem Lampura

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kendaraan roda enam ke atas atau tonase lebih diimbau tidak melewati jembatan Way Rarem Km 123, Kabupaten Lampung Utara.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung Kompol Syukur Kersana mengatakan, pada Senin 22 Februari 2021 akan dilakukan perbaikan jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Direktorat Binamarga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dari informasi yang didapat Ditlantas Polda Lampung dari BPJN akan ada penanganan pada plat yang sudah terpasang, berupa penambahan plat melintang ke plat bagian memanjang. Kemudian akan dipasang baut, agar tidak bergeser.
"Perbaikan Senin dari jam 10 sampe jam 3 sore, jadi kendaraan roda empat bisa lewat jalur alternatif. Namun, untuk kendaraan roda enam ke atas, sebaiknya satu bulan ini tidak lewat sana, karena perbaikan (maintenance)," ujarnya Minggu, 21 Februari 2021.
Terkait perbaikan jalan tersebut, Satlantas Polres Lampung Utara dan Ditlantas Polda Lampung mengambil sejumlah tindakan.
1. Jajaran lantas Lampung Utara memasang poster(banner) imbauan di beberapa titik(Bukit Kemuning, pusat kota, Simpang Propau dan wilayah perbatasan) dalam rangka imbauan dan untuk pengalihan arus.
2. Menyiapkan jalur alternatif oleh jajaran Polres Lampung Utara untuk kendaraan roda empat ke bawah untuk menuju Way Kanan dengan rute jalan raya Prokimal -Sungkai Selatan- Sungkai Utara-Tulung Buyut Gunung Labuan Way Kanan.
"Sementara untuk RAN di atas 10 ton di arahkan untuk menggunakan jalur lintas timur atau barat dengan berkoordinasi Polres yang akan dilintasi," katanya.
EDITOR
Wandi Barboy
Komentar