Tolak Sistem Pemilu Tertutup, NasDem Lampung Tidak Siapkan Opsi Penempatan Bacaleg

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPW NasDem Lampung menolak sistem pemilu 2024 dengan pola proporsional tertutup.
Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron bahkan tidak ingin berandai-andai jika nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutus pemilu 2024 proporsional tertutup. Sehingga, NasDem tidak menyiapkan opsi lain dalam penempatan nomor urut bacaleg, jika sistem tertutup digunakan.
"Nasdem tidak ada berandai-andai. Kami optimis terbuka, karena rakyat ingin pemilu terbuka," ujar Fauzan Sibron, Selasa, 06 Juni 2023.
DPW NasDem Lampung telah mendaftarkan 85 bacalegnya ke KPU Provinsi Lampung, untuk Pemilu 2024. Menurut Fauzan, dalam penempatan bacaleg, NasDem Lampung telah menggunakan metode tertentu. "Proses penjaringan bacaleg mengutamakan, incumbet, struktural dan elektoral," kata dia.
Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung Firman Seponada berharap MK memutuskan sistem pemilu sebelum 26 Juni 2023. Karena jika di atas tanggal tersebut, berpotensi terjadi dinamika di internal partai politik, terutama dalam proses pendaftaran bacaleg yang sudah berjalan.
Menurut Firman terlalu berisiko jika tiba-tiba sistem pemilu 2024 berubah menjadi tertutup, karena tahapan-tahapan pemilu sudah berlangsung sejak tahun lalu.
"Nanti ada dinamika, misalnya tertutup, bisa nanti nari berkas pinda dapil dan lain-lain, apalagi sebenarnya dari awal ketika partai dan bacaleg mendaftar, sistem yang digunakan oleh KPU saat ini ada terbuka," kata Firman.
Tegak Lurus
Wakil Ketua DPD Gerindra Lampug Fauzi Heri menuturkan, DPD Gerindra Lampung tetap tegak lurus pada kebijakan partai di tingkat pusat yang menolak sistem proporsional tertutup. Namun Fauzi tidak menampik sistem yang digunakan saat ini masih banyak kelemahan.
Di antaranya maraknya money politik, kemudian kesiapan KPU dalam penyelenggaran seperti pendataan pemilih dan lainnya masih banyak kendala. Hal tersebut yang harus dibenahi secara bersama. "Kami setuju proporsional terbukan," kata dia.
Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief menyebut partainya tetap tegak lurus kepada kebijakan DPP yakni menolak sistem proporsional tertutup. Apalagi sudah ada pernyataan mantan ketua umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut bisa terjadi chaos politik.
Chaos politik yang dimaksud menurutnya, hanya gesekan secara internal saja. Karena banyak kader partai atau caleg yang khawatir tidak mendapat nomor urut prioritas, dibandingkan dengan caleg yang pendatang baru namun, memiliki finansial yang cukup besar.
"Ini tidak cukup dengan MK saja kalau seandainya tertutup. Nanti kan harus ada perpu nanti ke DPR RI lagi, kalau DPR nya enggak setuju, bisa saja, chaos lagi nantinya. Makanya kami berharap MK profesional dan mandiri bukan berdasarkan kepentingan penguasa atau pemerintah, dan kami harap MK profesional, mandiri, dan bukan berdasarkan keinginan pemerintah atau penguasa,” kata dia.
Edy meminta jika memang nanti diputuskan profesional tertutup, harus dilakukan pada 2029, dan sudah dibahas sejak 2026 oleh DPR RI, Pemerintah hingga stakeholder terkait, agar pemilu ke depan benar-benar siap.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar