TLF Bantah Buat LPJ Septik Tank Komunal di Pancakarsa Purnajaya

Menggala (Lampost.co) -- Tim Fasilitator Lapangan (TFL), Ibnu membantah pernyataan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kampung Pancakarsa Purnajaya, Kecamatan Banjarbaru, Toyo yang mengatakan dirinya dibayar untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) pembangunan Septik tank komunal tahun 2022.
"Bukan saya yang buat, itu mereka (KSM), " kata Ibnu dihubungi, Kamis, 23 Februari 2023.
Ia mengatakan, hendak menkonfirmasi pernyataan Ketua KSM Pancakarsa Purnajaya, Toyo yang menyatakan dirinya mendapatkan bayaran Rp10 juta diperuntukan menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) pembangunan Sapti tank komunal.
"Nanti coba saya tanya langsung sama dianya (Toyo)," ujar dia.
Ibnu membenarkan dirinya merupakan TFL, namun di dalam pekerjaan pembangunan SPAM bukan TFL septik tank komunal. "Saya ini bukan tim fasilitator septik tank komunal, saya ini SPAM air minum," kata dia.
Sebelumnya Ketua KSM Pancakarsa Purnajaya, Toyo mengatakan untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tersebut pihaknya menyerahkan ke Tim Fasilitator Lapangan (TFL), Ibnu dengan membayar Rp10 juta. Dana tersebut diberikan secara bertahap.
"Untuk yang buat LPJ kami upah ke Ibnu pendamping sebesar Rp10 juta, yang kami bayar dengan cara bertahap. Tahap pertama Rp4 juta dan tahap kedua Rp6 juta pokoknya kami terima beres," kata dia.
Berdasarkan penelusuran di Sirup.lkpp.go.id Pemerintah Kabupaten Tulangbawang nilai pembangunan proyek septik tank komunal tahun 2022 tertera pagu anggaran senilai Rp285 jutaan. Total terdapat 10 kampung di dua kecamatan yang mendapatkan bantuan proyek pembangunan tersebut.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar