Tiga Pelaku Penyerangan Kasat Narkoba Positif Konsumsi Sabu

Gunungsugih (Lampost.co) -- Tiga dari empat pelaku penyerangan terhadap Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah dan anggotanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu berdasarkan hasil tes urine.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menerangkan bahwa ketiganya yakni, J (49), AA (33) dan EI (43). Sedangkan AS (39) dari hasil tes urine negatif.
"Tiga dari empat orang yang melakukan penghadangan dan penyerangan serta pengrusakan kendaraan sudah di tes urine dan hasilnya positif mereka mengonsumsi narkotika," kata dia, Rabu, 07 Desember 2022.
Kasat mengatakan, terhadap para tersangka telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihaknya masih memburu tiga tersangka lain yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri. Kami juga tengah memburu satu bandar narkoba lagi," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar