#pekerjamigran#BP2MI#buruhmigran#tki

Tiga Calon Pekerja Migran Asal Lamtim Telantar di Turki

Tiga Calon Pekerja Migran Asal Lamtim Telantar di Turki
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Antara/Agus


Sukadana (Lampost.co) -- Tiga calon pekerja imigran asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telantar di Turki sejak lima bulan lalu. Karena merasa dikejar aparat keamanan setempat, ketiga calon pekerja tujuan Polandia itu terpaksa harus hidup berpindah-pindah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim, Budi Yull Hartono mengatakan, salah seorang calon pekerja imigran bernama Ikhwanul Muslimin berbicara lewat rekaman video. Dia bersama dua rekannya yang sama-sama berasal dari Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono itu mengaku dijanjikan menjadi pekerja imigran di Polandia oleh salah seorang penyalur tenaga kerja asal Kecamatan Raman Utara pada November 2021 lalu.  

"Karena tergiur gaji besar, ketiga korban lalu melengkapi sejumlah administrasi, termasuk menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku meskipun korban telah mengetahui bahwa hal tersebut ilegal," kata Budi, Senin, 18 April 2022. 

Baca: Calon Pekerja Migran Asal Lampung Bantah Jadi Korban Human Trafficking 

 

Setelah semua persyaratan lengkap, ketiga korban dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke salah seorang agen atau penyalur calon tenaga migran ke luar negeri. Tak lama, mereka diterbangkan menuju Polandia. Namun, ketiga calon pekerja ilegal itu transit di Turki. Mereka yang semula hanya transit sementara, ternyata tak jua diterbangkan ke Polandia hingga saat ini.  

“Karena kami pernah digerebek aparat keamanan Turki, kami harus berpindah-pindah. Saat ini kami sangat menderita dan mohon pertolongan Pemerintah Indonesia atau Provinsi Lampung untuk menyelamatkan kami,” ujar dia, menirukan Ikhwanul dalam video.

Atas peristiwa tersebut, kata Budi, pihaknya  berkoordinasi dengan Badan Perlindungan dan Penempatan Imigran Indonesia atau BP2MI Provinsi Lampung. Hasil sementara, pihak BP2MI mengaku sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Turki.

“Mudah-mudahan masalah ini secepatnya selesai dan para calon pekerja imigran itu segera pulang ke kampung halamannya,” kata Budi.

Menurut dia, kasus calon pekerja imigran ilegal ke sejumlah negara dewasa ini kerap terjadi. Tanpa kecuali di Lamtim. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para calon pekerja agar tak melakukan tindakan melanggar hukum tersebut. Padaha, Lamtim memiliki puluhan perusahaan pengerah tenaga kerja secara legal ke luar negeri.

“Jumlah perusahaan pengerah tenqga ke luar negeri di Lamtim ada 43 perusahaan. Kenapa harus mengambil langkah secara ilegal. Ini tak hanya merugikan bersangkutan. Tapi, merugikan semua pihak,” tegas dia. 

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait