Terungkap Dalam Sidang, Beberapa Pejabat Tinggi Titip Mahasiswa Masuk Unila

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jaksa KPK menampilkan sederet nama pejabat yang menitipkan mahasiswa masuk Universitas Lampung, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 06 Maret 2023. Bahkan ada nama beberapa pejabat tinggi yang menitipkan calon mahasiswa melalui terdakwa Karomani.
Dalam daftar yang ditampilkan tersebut, berisi puluhan nama mahasiswa titipan hingga keterangan yang isinya adalah nama-nama penitip. Jaksa Penuntut KPK, Agus Prasetia Raharja menyebut bahwa daftar nama penitip merupakan pejabat-pejabat tinggi yang ada di Indonesia.
"Ada nama besar yang terus terang menggelitik kami," kata Jaksa Agus.
Baca juga: Selain Budi Sutomo, Karomani juga Perintah Keponakan Beli Emas 1 Kg
Salah satunya adalah daftar nomor 25, inisial PNR, Kedokteran Farmasi atas nama keterangannya inisial P Mantan petinggi di kejaksaan Agung garis miring rektor. "Iya langsung ke saya, kalau keterangannya adalah garis miring Rektor itu langsung ke saya. Kalau misal ke M Basri keterangannya pasti M Basri," kata Karomani.
"Bapak (Karomani) langsung menemui beliau (Mantan petinggi di Kejaksaan Agung)?," tanya Jaksa Agus.
"Ya beliaunya langsung tapi melalui WA (WhatsApp)," kata Karomani.
Baca juga: Deposito Karomani di Bank Daerah Capai Rp1 Miliar
Selain P, dalam daftar itu juga tertulis keterangan beberapa pejabat tinggi lainnya di Lampung.
Namun, jabatan-jabatan itu tidak disebutkan secara detail oleh Karomani maupun Jaksa Penuntut KPK. Usai persidangan juga terdakwa Karomani enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar