Tersangka Alfin bakal Perankan Reka Adegan Penikaman Syeh Alijaber

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung dikabarkan akan melaksanakan rekonstruksi perkara penikaman Syeh Ali Jaber dengan pelaku Alfin Andrian. Reka adegan akan dilangsungkan di areal Masjid Falahudin, Sukajawa, atau lokasi kejadian, pada Kamis, 17 September 2020.
Reka adegan untuk mengetahui secara terperinci kronologi hingga penikaman Syeh Ali Jaber serta berapa adegan yang akan diperankan pelaku. "Iya benar, besok reka adegan," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Rabu, 16 September 2020.
Berita terkait: Periksa 15 Saksi, Polda Sebut Pelaku Ada Niat Bunuh Syekh Ali Jaber
Sekitar 90 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan akan dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. "Reka adegan guna mengetahui kronologi pasti kejadian dan memudahkan kelengkapan berkas perkara," ujarnya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar