#penikaman#syekhalijaber#rekonstruksi

Tersangka Alfin bakal Perankan Reka Adegan Penikaman Syeh Alijaber

Tersangka Alfin bakal Perankan Reka Adegan Penikaman Syeh Alijaber
Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber, A. Alpin Andrian (24), saat tiba di Mapolresta Bandar Lampung.Lampost.co/Asrul Septian Malik


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polresta Bandar Lampung dikabarkan akan melaksanakan rekonstruksi perkara penikaman Syeh Ali Jaber dengan pelaku Alfin Andrian. Reka adegan akan dilangsungkan di areal Masjid Falahudin, Sukajawa, atau lokasi kejadian, pada Kamis, 17 September 2020.

Reka adegan untuk mengetahui secara terperinci kronologi hingga penikaman Syeh Ali Jaber serta berapa adegan yang akan diperankan pelaku. "Iya benar, besok reka adegan," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Rabu, 16 September 2020.

Berita terkait: Periksa 15 Saksi, Polda Sebut Pelaku Ada Niat Bunuh Syekh Ali Jaber

Sekitar 90 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan akan dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. "Reka adegan guna mengetahui kronologi pasti kejadian dan memudahkan kelengkapan berkas perkara," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait