bajingloncatbandarlampung

Dua Banjing Lompat di Bandar Lampung Diringkus

Dua Banjing Lompat di Bandar Lampung Diringkus
Barang bukti . Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan pencurian dengan pemberatan bermodus bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Panjang, Bandar Lampung, pada Jumat, 8 Mei 2020 dini hari.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni Rama Andreas Purnama (19) dan Ferdi alias Pekeng (17), keduanya ditangkap ditempat berbeda. Sedangkan satu pelaku Akbar (18) DPO masih dalam pengejaran. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, penangkapan kawanan bajing loncat berdasarkan laporan korban Elen (56) sopir truk bermuatan karung sagu milik PT. Bumi Waras.

"Berdasarkan laporan korban, kami lakukan penyelidikan di lakosi kejadian. Tidak lama kemudian lewatlah ketiga orang mengendarai motor dengan memabawa karung sagu," ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Melihat gerak-gerik ketiga orang tersebut mencurigakan, lanjut Rosef, kemudian anggotanya melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan ketiganya ditangkap.

"Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur. Kemudian dikembangkan, kami menangkap satu pelaku lagi, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," terangnya.

Dia menambahkan, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat milik pelaku dan dua karung sagu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Saat ini masih kami kembangkan untuk mengetahui TKP lainnya," pungkasnya.

EDITOR

Setiaji Bintang Pamungkas


loading...



Komentar


Berita Terkait