Tekab 308 Polres Lamsel Tangkap Empat Pelaku Begal

Kalianda (Lampost.co) – Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap empat pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Lubuk, Kecamatan Kalianda dan Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.
Komplotan itu masing-masing berinisial AB (18), MF (15), S (43) dan SO (28). Semuanya merupakan warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo.
"Iya betul, penangkapan dilakukan pada Rabu, 02 Februari 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, Minggu, 05 Februari 2023.
Menurut Hendra, para pelaku terakhir beraksi pada Minggu, 29 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. Saat itu ketiga korban yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan dikejar oleh tersangka yang berjumlah kurang lebih 10 orang dengan menggunakan 5 kendaraan bermotor.
"Karena kendaraan korban kehabisan minyak, para pelaku kemudian memukuli korban, merusak sepeda motor dan mengambil tiga ponsel milik korban," kata dia.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di badan dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. Selain itu kerugian ditaksir kurang lebih Rp 20 juta.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar