Tak akan Ada Aksi Turun ke Jalan Pascaputusan MK

JAKARTA (Lampost.co) -- Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan mahkamah konstitusi (MK) menjadi langkah terakhir mereka dalam memperkarakan hasil pilpres.
Apabila putusan MK nanti menolak gugatan mereka dan tetap menerima hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka kubu 02 akan menerima hasilnya dan tidak akan turun ke jalan. "Ya ini langkah terakhir di MK, dari kami tegak lurus satu komando, 02 Prabowo Subianto fokus pada proses persidangan," kata Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hendarsam Marantuko dalam talkshow di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Hendarsam mengatakan pilpres merupakan kontestasi biasa. Dirinya mengibaratkan pilpres layaknya pertandingan tinju yang saling pukul dan babak belur. Namun setelah pertandingan dan ada pihak yang dinyatakan menang, maka kondisi akan kembali normal.
"Setelah itu kalau dia sportif dia akan pelukan lagi siapapun pemenangnya. Ini harus kita maklumi, ini kontestasi biasa dari dua putra terbaik bangsa," tutur Hendarsam.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Razman Arif Nasution. Razman mengatakan pihaknya legowo apapun putusan yang akan dibuat oleh hakim konstitusi. Oleh karenanya dia mengimbau seluruh pihak agar mempercayakan proses sengketa ini pada MK yang merupakan benteng terakhir penegakkan hukum. Dia bilang putusan MK merupakan akhir dari semua tindakan untuk memenangkan salah satu calon.
"Sudahilah demokrasi jalanan, kita sudah disodorkan di ruang sidang selama satu minggu ini. Ini enggak akan berarti semua apabila ada yang enggak puas dan turun lagi ke jalan," jelas Razman.
Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaedi mengatakan MK merupakan proses yang dipilih semua pihak. Sejak awal dirinya meyakini semua pihak mempercayakan persoalan pilpres ini pada MK. Oleh karenanya diharapkan putusan MK memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Kalau berkaca dari pengalaman yang lalu biasanya kalau sudah diputus oleh mahkamah maka selesai sudah proses (sengketa) ini. Kita berharap ini menjadi akhir dalam mengakhiri proses politik yang sedang berjalan sehingga ke depan kita bisa menata pemerintahan yang jauh lebih baik," jelas Veri.
EDITOR
MI
Komentar