Surat Pengunduran Diri Wagub Lampung dari Pusat Keluar Sebelum 3 Oktober

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Lampung segera mengirimkan surat usulan pengunduran diri Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim ke Pemerintah Pusat.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mengatakan Pemerintah Pusat yang akan mengeluarkan surat pengunduran diri tersebut.
"Secepatnya surat itu kami kirimkan ke pemerintah Pusat dan kami bahas di rapat pimpinan" ujar Elly, Senin, 18 September 2023.
Senada, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pengajuan pengunduran diri wagub Lampung sedang proses. Dia memastikan surat resmi pengunduran diri itu akan keluar dari Pemerintah Pusat sebelum 3 Oktober 2023.
Tanggal itu batas waktu bagi bacaleg berstatus penyelenggara negara harus menyerahkan surat pengunduran diri. "Sebelum tanggal itu harus selesai," ujarnya.
Untuk diketahui, pengunduran diri Nunik, sapaan Chusnunia Chalim, itu seiring pendaftarannya sebagai bacaleg DPR RI Dapil Lampung II pada daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar