Sudah Dibolehkan, PTM 100% di Lamsel Masih Digodok

Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% mulai Kamis, 11 Mei 2022.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel, Nurhasanah mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung, penerapan PTM 100% sudah diperbolehkan seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lamsel turun ke level 1.
"Tapi nanti akan dirapatkan lebih dahulu dengan Satgas Penanganan Covid -19," ujar dia, Kamis, 11 Mei 2022.
Baca: Aturan Terbaru PTM 100% Berdasarkan SKB 4 Menteri
Meskipun diperbolehkan, lanjut dia, PTM di Lamsel tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 secara ketat.
"Tetap prokes," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel, Badruzzaman menyatakan akan segera menggelar rapat guna membahas penetapan PTM 100%.
"Rapat dulu," singkatnya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar