Struktur dan Skala Upah Prioritas Perusahaan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, menilai struktur upah dan skala upah menjadi prioritas bagi perusahaan.
"Upah memiliki berbagai kepentingan dan tujuan, baik perusahaan, tenaga kerja, dan pemerintah," kata Agus saat bimbingan teknis di Horison Hotel, Rabu, 7 Desember 2022.
Menurutnya, ketentuan besaran UMP cukup penting untuk menentukan kesejahteraan, meningkatkan daya beli masyarakat, tenaga kerja, dan keberlangsungan usaha dan kerja.
Penetapan upah juga berdampak cukup besar karena berimplikasi pada persoalan makro ekonomi nasional, daerah dan kondisi ketenagakerjaan.
"Dari sisi perusahaan dan tenaga kerja harus mampu diseimbangkan. Jangan sampai upah menjadi cost besar dan berdampak pada perusahaan," katanya.
Penetapannya pun terdapat beberapa faktor, seperti golongan kerja, jabatan, pengalaman kerja, masa kerja.
“Karyawan yang satu tahun kerja tidak boleh disamakan dengan gaji yang 10 tahun. Pendidikan juga dilihat dan jadi pertimbangan, termasuk kompetensi yang dimiliki pekerja,” katanya
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar