#proyek#putr#metro

Soal Tudingan Setoran dan Pengondisian Proyek di Metro Ini Kata Kadis PUTR

Soal Tudingan Setoran dan Pengondisian Proyek di Metro Ini Kata Kadis PUTR
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra saat diwawancarai usai Rakor di Pemkot Metro. (Foto:Lampost.co/Bambang Pamungka)


Metro (Lampost.co)--Adanya dugaan setoran dan pengondisian proyek di Bumi Sai Wawai yang sempat ramai menjadi pemberitaan, mendapat tanggapan dari Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

Kadis PUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, usai menjalani Rakor di Sekretariat Pemkot Metro, Kamis, 3 Agustus 2023, mengatakan bahwa penentuan pekerjaan proyek sudah ada aturannya. 

"Ga ada itu, itu ga ada. Sekarang interprestasi aja, itu kalau untuk penentuan pekerjaan proyek itu ada aturannya. Dimana dokumen harus di upload. Bahkan, untuk setoran proyek tidak ada," ungkapnya.

Baca Juga: Inspektorat Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pengondisian Proyek Dinas PUTR Metro

Dia menambahkan, terkait laporan yang menyangkut dirinya, dia menyebut biar waktu yang menjawabnya. "Untuk pengaduan itu seperti apa. Karena kalau tidak ada pretensi. Bahkan, jika ternyata ada unsur objektif ya tunggu saja. Kalau saya, yang jelas bekerja dengan baik, saya di perintah dengan pimpinan untuk perbaikan infrastruktur," lanjutnya. 

Sementara itu, untuk mekanisme pekerja proyek penunjukan langsung (PL), Robby menyebut bisa membaca langsung di Perka LKPP tahun 2021 yang sudah ditayangkan. 

Baca Juga:Miris ! Baru 10 Hari Selesai Diperbaiki, Jalan Garuda Metro kembali Rusak

"Semua sudah di tayangkan. Artinya disini dari temen-temen media bisa ikut membantu suasana seperti ini. Metro kota kita semua, ga ada hal-hal yang bikin gaduh dan jadi interpretasi berlebihan. Kan nanti di goreng orang," ungkapnya. 

"Kemudian, untuk pekerja lataston dan hotmix itu berbeda-beda. Tergantung dengan panjang ruas jalan. Tapi rata-rata ketebalan 3 centimeter," lanjutnya. 

Sebelumnya, Inspektorat Kota Metro terus mendalami aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pengondisian proyek yang terjadi di Dinas PUTR Metro.

Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pencegahan dan Investigasi, Pujo A mewakili Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi mengatakan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap Dinas PUTR, pihaknya akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kaitannya dengan poin-poin yang telah diadukan.  

"Jadi, setiap poin itu kami konfirmasi ke yang bersangkutan terkait dengan kebenaran informasinya dan data-data dukungannya. Sesudah itu kami akan buatkan laporan kepada inspektur yang nantinya akan diteruskan ke Wali Kota untuk mengambil keputusan," kata dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 31 Juli 2023.

EDITOR

Sri Agustina


loading...



Komentar


Berita Terkait