Soal Penaikan Ongkos Haji, PBNU: Kalau Belum Mampu Jangan Dulu

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Mukri, mengatakan pengajuan Kementerian Agama (Kemenag) kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rencana penaikan ongkos haji 2023 sebagai pilihan tepat. Sebab, selama ini negara terlalu besar menanggung subsidi dana haji untuk keberangkatan 200 ribu orang setiap tahunnya.
"Sebab kalau tidak seperti itu (menaikan ongkos haji) dana haji itu habis untuk menyubsidi jemaah saja. Untuk mengurangi subsidi yang begitu besar, tidak ada pilihan lain selain menaikan ongkosnya," kata Mukri, melalui telepon, Senin, 23 Januari 2023.
Menurutnya, para jemaah mendapatkan fasilitas hotel bintang empat, makan tiga kali sehari, dan transportasi saat berada di Arab Saudi selama 40 hari. Dana yang harus dikeluarkan negara untuk menyubsidi biaya haji sangat besar. Sementara dana yang dikeluarkan jemaah hanya sekitar Rp30 juta. Jumlah itu sangat jauh untuk mencukupi semua fasilitas tersebut.
“Negara terlalu besar memberikan subsidi, sekitar Rp60 juta per jemaah," kata dia.
Mantan Rektor UIN Reden Intan Lampung itu juga sepakat dengan asas keadilan dan keberlanjutan dana haji yang menjadi alasan utama Kemenag untuk mengusulkan kenaikan ongkos haji.
Orang yang berangkat haji haruslah orang yang Istitha'ah (berkemampuan), sehingga jika negara harus memberangkatkan haji untuk orang yang belum mampu secara finansial maka beban subsidi negara makin besar.
"Kalau belum mampu jangan dulu haji. Kalau mengandalkan subsidi negara bisa habis untuk memberangkatkan para jemaah," kata dia.
Untuk itu, jika ongkos haji tidak segera dinaikkan, dikhawatirkan dana haji selanjutnya akan habis. Sehingga para jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji di waktu mendatang tidak akan lagi mendapatkan subsidi pemerintah.
"Jangan sampai pada 2030 dana itu habis dan ditakutkan jemaah haji yang akan datang nggak akan lagi dapat subsidi," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar