#buayamuara#konservasi#hewandilindungi

SKW III BKSDA Evakuasi Buaya Muara yang Masuk ke Kolam Pemancingan

SKW III BKSDA Evakuasi Buaya Muara yang Masuk ke Kolam Pemancingan
Buaya muara yang dievakuasi Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu dari kolam pemancingan warga Desa Rejomulyo, Pasirsakti, Lampung Timur.Lampost.co/Andi Apriadi.


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu mengevakuasi seekor buaya muara yang masuk kolam pemancingan warga Desa Rejomulyo, Pasirsakti, Lampung Timur, Rabu 24 Juni 2020. Kini buaya yang memiliki panjang dua meter tersebut berada di Pusat Pengamatan Satwa SKW 3 Lampung, untuk dilakukan habituasi dan pemeriksaan kesehatan.

Kepala SKW III Lampung BKSDA Lampung-Bengkulu, Hifzon Zawahiri, mengatakan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi, buaya yang diperkirakan berusia tiga tahun ini akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. "Dilepasliarkan ke habitatnya sebagai upaya pelestarian satwa dilindungi ini. Tapi sebelumnya menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan fisik dan kesehatan serta pengamatan untuk mengembalikan sifat liarnya," ujarnya saat ditemui di Kantor BKSDA Lampung, Kamis, 25 Juni 2020.

Dia menambahkan hasil perkembangan satwa akan dilaporkan ke BKSDA dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE). "Laporan kami untuk menentukan lokasi melepasliarkan buaya itu nanti," ujarnya.

Dia menyebutkan sebelumnya buaya muara yang masuk ke kolam pemancingan itu diamankan warga yang sedang mancing. Kemudian warga melapor ke polsek setempat.

"Kami dapat mengevakuasi buaya muara yang diperkirakan berusia 3 tahun ini berkat bantuan warga dan polsek setempat. Kondisi buaya dalam keadaan baik dan tidak ada luka," katanya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait