Sistem Merit dalam Manajemen ASN Dapat Mencegah Praktik KKN di Instansi Pemerintah

Way Kanan (Lampost.co)--Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul mengatakan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah memiliki peran penting dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sistem merit mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama, diberlakukan secara adil dan tanpa diskriminasi," katanya kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Saipul menjelaskan bahwa sistem merit dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi. Selanjutnya juga membawa manfaat lain seperti peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik, serta penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.
"Sistem merit merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam berbagai proses, seperti perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai," kata dia.
Saipul menyampaikan dengan menerapkan sistem itu, indeks efektivitas pemerintahan dapat meningkat, dan praktik KKN dapat dicegah, juga berdampak positif pada reformasi birokrasi.
EDITOR
Putri Purnama
Komentar