#cpns#joki#cpns2021

Sindikat Joki CPNS Diduga Bermain di Tes Kejaksaan, BPN, dan Pemda

Sindikat Joki CPNS Diduga Bermain di Tes Kejaksaan, BPN, dan Pemda
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menetapkan empat tersangka dalam kasus sindikat joki CPNS 2021 Lampung. Lampost.co/Salda


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung mengungkap instansi dan lembaga yang menjadi permainan kecurangan dari sindikat joki CPNS 2021.

Formasi itu kerap dilakukan pada titik lokasi tes di Itera, Korem 043 Gatam dan SMK Yadika Pringsewu. Dari tes di Korem, umumnya akan menggelar ujian untuk penerimaan di Kejaksaan, Badan Pertanahan  Negara (BPN), dan CPNS Pemprov Lampung.

Sementara di Itera untuk CPNS Pemkab/Kota, Satpol-PP, dan Pemprov Lampung. Sedangkan di SMK Yadika Pringsewu untuk tes CPNS Pemkab.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin, mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan. Untuk itu, dia belum bisa memberi keterangan lebih dalam.

"Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Arie, melalui telepon, Selasa, 26 April 2022.

Dia menjelaskan hingga kini ada beberapa saksi dari 58 korban sindikat Joki CPNS 2021 yang telah diperiksa.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait