Sidang Pemeriksaan Saksi Terdakwa Andi Desfiandi Hadirkan Karomani

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif yang menjadi tersangka utama kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 Prof Karomani bakal dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu, 30 November 2022. Sidang juga bakal menghadirkan empat saksi lainnya.
"Kami belum dapat nama-nama (dari jaksa KPK), tapi yang kami tahu salah satu saksi yang bakl dihadirkan Prof Karomani," ujar penasihat hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, melalui via telepon, Selasa, 29 November 2022.
Baca juga: Hari Penutupan Catat 8 Pendaftar Pilrek Unila
Terkait identitas dan latar belakang para saksi lainnya yang akan dihadirkan, Handoko mengaku masih belum menerima informasi lebih jauh dari jaksa KPK. "Belum, belum (ada jumlah dan nama pasti) tapi itu salah satunya ada Karomani," katanya.
Sementara jaksa KPK, Agung Satrio Wibowo mengonfirmasi bakal menghadirkan lima saksi dalam setiap persidangan saksi pembuktian terdakwa suap PMB Unila, Andi Desfiandi. "Ya, ada lima orang (para saksi akan dihadirkan di persidangan)," ujarnya.
Diketahui, sidang pembuktian terdakwa Andi Desfiandi telah berjalan selama dua pekan terakhir. Jaksa KPK telah menghadirkan delpana saksi.
Mereka adalah Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar; Ketua SPI Unila, Budiono; Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman.
Kemudian Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Prof Dyah Wulan Wardani; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar