Sidang Kasus Suap Andi Desfiandi Hadirkan Lima Saksi Meringankan

Bandar Lampung (Lampost.co): Sidang korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, dengan terdakwa Andi Desfiandi bakal digelar Selasa, 27 Desember 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang. Agenda sidang akan ada lima saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.
"Kami hadirkan lima orang saksi adde charge (meringankan)," ujar Kuasa Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, Senin, 26 Desember 2022.
Namun, Handoko tak memaparkan secara detail nama-nama saksi yang dihadirkan ke persidangan esok. Selain itu, Ia menyebut, untuk berkas perkara terdakwa Rektor Unila Non aktif Karomani, Warek I Unila Heryandi, dan Senat Unila M. Basri kemungkinan baru akan didaftarkan pada awal tahun 2023 ke PN Tipikor Tanjungkarang.
"Perkara pak Karomani setelah tahun baru pelimpahan di PN," katanya.
Sementara Humas PN Kelas IA Tanjungkarang Hendro Wicaksono mengatakan hingga saat ini, berkas perkara Karomani belum terdaftar di PN Tanjungkarang.
"Kami juga sudah tidak menerima berkas pidana umum dan pidana khusus sejak tanggal 15 Desember 2022," katanya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar