Sewa Rusunawa Kalianda Tak Diperpanjang

KALIANDA (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memutuskan untuk tidak memperpanjang sewa Rusunawa untuk masyarakat. Pasalnya, lokasi itu rencananya akan dijadikan tempat isolasi bagi pasien covid-19.
Hal ini ditegaskan Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bulanan di Aula Krakatau Kantor Lamsel, Selasa, 1 Desember 2020.
Baca juga: Rusunawa Kalianda Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Sulpakar mengatakan, rencana penggunaan tempat Rusunawa yang berlokasi di belakangan kantor Mapolres sementara Polres Lampung Selatan itu, sebagai antisipasi apabila rumah sakit tidak mampu lagi menampung jumlah pasien korona.
"Apabila rumah sakit tidak bisa menampung lagi atau penuh. Maka, kita cari alternatif, salah satunya dilokasi Rusunawa yang ada di Kalianda ini," katanya.
Dia pun menyatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk menjadikan lokasi rusunawa itu sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi covid-19.
"Jadi, apabila nanti diperlukan langsung bisa difungsikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu.
Ketika ditanya prihal saat ini lokasi rusunawa itu telah dihuni oleh masyarakat, Sulpakar menegaskan pihaknya tidak memperpanjang masa sewa rusunawa tersebut.
"Jadi, November kemarin-kan habis, nah untuk (sewa) Desember-nya tidak diperpanjang lagi.Otomatis ini disiapkan untuk rumah isolasi di luar rumah sakit," tegasnya.
EDITOR
Winarko
Komentar