Setelah Swedia, Muncul Tokoh Sayap Kanan Belanda Robek dan Bakar Al-Qur'an

Den Haag (Lampost.co) -- Aksi pembakaran salinan Al-Qur'an kembali terjadi di tanah Eropa. Setelah sebelumnya di Swedia, kini aksi pembakaran Al-Qur'an terjadi di Belanda, dilakukan pemimpin kelompok sayap kanan Patriotic Europeans Against the Islamisation of the West (PEGIDA), Edwin Wagensveld.
Sebuah video yang memperlihatkan Wagensveld merobek dan membakar Al-Qur'an menjadi viral di internet. Dalam video tersebut, ia mengeklaim mendapat izin dari otoritas kota Den Haag untuk membakar Al-Qur'an.
"Dalam waktu dekat, akan ada aksi-aksi serupa di beberapa kota. Saatnya menjawab penghinaan dari Islam dengan aksi penghinaan," kata Wagensveld, dikutip dari laman Opindia, Selasa, 24 Januari 2023.
Aksi kontroversial Wagensveld dilakukan pada 22 Januari lalu. Masih dalam video viral itu, Wagensfeld terlihat melempar salinan Al-Qur'an ke tanah dan berkata, "setelah makan dan minum bersama kelompok kita, saatnya membakar sisa-sisa Al-Qur'an ini."
"Orang-orang yang mengenal dan mengikuti kami selama ini pasti tahu. Kami tidak akan menyerah. Kami tidak akan terintimidasi kekerasan dan ancaman kematian," sebut Wagensveld.
Ia sekali lagi menekankan aksi pembakaran Al-Qur'an ini mendapat izin dari otoritas kota Den Haag. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram milik Wagensveld, terlihat sebuah dokumen yang ditandatangani Wali Kota Den Haag Jan van Zanen.
Isi dokumen itu izin untuk menggunakan objek dalam aksi protes, tapi melarang adanya pembakaran atas dasar kekhawatiran keamanan publik.
"Hak untuk berunjuk rasa dan mengekspresikan pendapat merupakan kebebasan dan hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi. Secara prinsip, membakar objek tidak diperbolehkan karena dapat memicu bahaya," ungkap tulisan dalam dokumen yang diunggah Wagensveld ke Instagram.
Beberapa laporan menyebutkan Wagensveld pernah ditangkap polisi dua bulan lalu karena menghina Nabi Muhammad dengan menggunakan pengeras suara. Berdasarkan fakta-fakta dari kasus itu, kantor kejaksaan menyebutkan bahwa perbuatan Wagensveld dapat dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam.
Namun dalam hasil akhir penyelidikan, Wagensveld dinyatakan tidak melakukan aksi kejahatan, dan oleh karenanya tidak didakwa.
Wagensveld pernah beberapa kali ditahan petugas karena tidak mengikuti larangan unjuk rasa. Menurut sebuah pernyataan dari pemerintah kota Den Haag, PEGIDA berencana membakar Al-Qur'an di samping gedung parlemen Belanda. Namun kegiatan itu dibatalkan karena para demonstran ingin menggunakan Al-Qur'an dalam gaya yang lebih "provokatif."
Sebelumnya, negara-negara mayoritas Muslim marah besar atas aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politikus Rasmus Paludan di Swedia pada akhir pekan kemarin.
Paludan, pria berkewarganegaraan Denmark-Swedia, juga sempat memicu bentrokan setelah membakar Al-Qur'an di Swedia tahun lalu.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar