#pendidikan

Setelah Anak SMA, ASN Disdik NTT Ikut Ngantor Jam 5.30

Setelah Anak SMA, ASN Disdik NTT Ikut Ngantor Jam 5.30
Sejumlah pegawai di dinas pendidikan dan kebudayaan NTT Mengikuti apel pagi di halaman kantor setempat. (ANTARA/Kornelis Kaha)


Kupang (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menerapkan jam masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi aparat sipil negara (ASN).
"Hari ini kami mulai terapkan masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT," kata Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi di Kupang, Senin, 6 Maret 2023.
Dia mengatakan penerapan masuk kantor pukul 05.30 menyesuaikan dengan jam masuk sekolah bagi SMA/SMK di Kota Kupang sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat.
Penerapan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan yang mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang menerapkan kebijakan itu.
"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur NTT Tetap Pertahankan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Dia mengatakan seluruh staf atau pegawai di Dinas Pendidikan sudah siap dan menurutnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Selain itu juga terbukti dari kehadiran penerapan masuk kantor pukul 05.30 Wita, 98 persen pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan NTT hadir semua.
"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu kemarin, sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, Dinas Pendidikan NTT akan memulai awal masuk kantor pukul 05.30 Wita bagi ASN dan jika ada pemantauan dan dinilai baik maka perlahan-lahan akan diterapkan ke instansi lain.
Walaupun masuk kerja di pukul 05.30 Wita, jam pulang ujar dia tidak berubah yakni tetap sama pukul 16.00 Wita. Dan penerapan masuk kantor pukul 05.30 Wita itu pertama kali ada di dunia dan Indonesia.
Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita. Namun dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 Wita.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait