Server LPSE Lamtim Diretas, Lelang Proyek DAK 2019 Dialihkan ke Povinsi

SUKADANA (Lampost.co)-–Server System Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) Pemkab Lamtim diduga di retas oleh hacker, proses lelang proyek DAK 2019 senilai Rp78,7 dialihkan ke LPSE Provinsi Lampung.
Plt Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Selasa (9/7/2019) menjelaskan, proses lelang proyek yang dibiayai DAK 2019 sejumlah Rp78,7 miliar memang beberapa kali gagal dilakukan.
Gagalnya pelaksanaan lelang proyek tersebut beberapa kali diduga karena adanya permainan atau ulah hacker dengan menghck server LPSE Pemkab Lamtim. “Proses lelang yang selalu gagal itu kemungkinan karena adanya hacker yang bermain di situ,” kata Zaiful.
Pemkab Lamtim melaporkan hal itu kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Lampung. Oleh LKPP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemdian disupervisi.
Hasilnya memang diduga ada hal yang tidak beres terkait dengan systemnya, karena itu disarankan lelang proyek tersebut dialihkan ke LPSE Provinsi Lampung. Kemudian jika di LPSE Provinsi masih gagal, maka akan ditarik ke LKPP Pusat.
Menurut Zaiful, pihaknya sangat setuju dengan ditariknya lelang proyek tersebut ke LPSE Provinsi Lampung. Karena hal itu dilakukan untuk tranparansi atau menghindari kemungkinan terjadinya proses lelang yang tidak transparan atau terjadinya persekongkolan. Apalagi proses lelang itu memang dibatasi oleh waktu, dimana pada 21 Juli 2019 harus sudah penandatanganan kontrak.
Proses lelang yang sempat gagal beberapa kali karena diduga ada hacker yang bermain itu sendiri sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan kini dalam pengawasan.
Laporan tersebut disampaikan karena pihak Pemkab Lamtim, tidak mau dalam proses lelang proyek itu ada muatan-muatan dan harus tranparan, terbuka serta boleh diikuti oleh peserta darimanapun dari Sabang sampai Merauke.
Jika dalam proses lelang proyek murni yang dibiayai APBD 2019 Kabupaten Lamtim nanti LPSE nya belum siap atau terjadi gangguan-gangguan lagi, maka tidak menutup kemungkinan juga akan dialihkan menggunakan LPSE Provinsi Lampung lagi.
“Pembangunan kan enggak boleh terhambat, jadi kalau LPSE kita nanti belum siap juga maka bisa saja lelang proyek yang dibiayai APBD murni 2019 juga dialihkan menggunakan LPSE Provinsi Lampung lagi,” tambah Zaiful.
EDITOR
Djoni Hartawan Jaya
Komentar