#senjataapi

Seratusan Senjata Api Rakitan Diamankan Polres Mesuji

Seratusan Senjata Api Rakitan Diamankan Polres Mesuji
Seorang warga di Mesuji menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi. Lampost.co/Ridwan Anas


Mesuji (Lampost.co) -- Polres Mesuji mengamankan 103 pucuk senjata api rakitan (Senpira) sejak Desember 2021 hingga pertengahan Februari 2022.

Kasat Intel Polres Mesuji, Iptu Putu Hartajaya Utama menegaskan, senjata tersebut berasal dari penyerahan yang dilakukan warga secara suka rela. 

"Sejak Desember hingga Februari ini sudah ada 102 pucuk dari berbagai jenis, ditambah satu pucuk senpira jenis revolver hari ini," jelas dia, dalam acara sosialiasi senpira di Rumah Makan Cita Intan, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang,, Kamis, 17 Februari 2022.  

Baca: Warga Sumberagung Terancam 20 Tahun Bui karena Simpan Pistol

 

Sementara itu, Baintelkam Polri, Kompol Marjuki mengimbau untuk terus melakukan upaya persuasif agar masyarakat dengan sabar dan suka rela menyerahkan semua senjata yang mereka simpan. 

"Jika diserahkan secara sukarela, tidak akan ada proses hukum. Jika kedapatan atau sedang digunakan melakukan tindakan kriminal, pasti diproses," jelas Kompol Marjuki. 

Senpi yang beredar di Mesuji, lanjut dia, dideteksi berasal dari luar daerah. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya perakitan dan penggunaan senjata api ilegal," pungkas dia.

EDITOR

Sobih AW Adnan


loading...



Komentar


Berita Terkait