Serapan Anggaran Pemkab Lamteng Capai 82 Persen

Gunungsugih (Lampost.co) -- Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah hingga kini telah mencapai 82 persen. Untuk serapan anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di atas 70 persen.
"Untuk serapan anggaran, kurang lebih sudah mencapai 82 persen. Serapan seluruh OPD rata-rata di atas 70 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Lamteng, Edrin Indra Putra, Jumat, 23 Desember 2022.
Dia menerangkan Lamteng tidak dapat menyerap anggaran 100 persen. Pasalnya, untuk retensi belum bisa terserap di tahun ini.
Baca juga: BPBD Pesisir Barat Ingatkan Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
"Tidak mungkin mau 100 persen, maksimal 93 persen karena retensi pasti belum bisa diserap dan juga efisiensi," ujarnya.
Jika terdapat sisa anggaran pada tahun ini, bakal masuk sisa lebih perhitungan anggaran yang akan dipergunakan pada tahun anggaran berikutnya. Namun, dia belum bisa memperkirakan, persentase akhir serapan anggaran pemkab.
"Jika ada yang tidak terserap masuk silpa, akan dipergunakan tahun anggaran berikutnya. Untuk hasil serapan tahun ini kami belum bisa menghitung karena menungu tutup buku," ujarnya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar