Sepanjang 2022, Dewan Pers Sebut Ada Kemajuan dan Kemunduran Pers

Jakarta (Lampost.co)--Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu membeberkan kondisi kemajuan hingga kemunduran pers di Indonesia sepanjang tahun 2022. Kondisi tersebut juga bersinggungan dengan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.
“Kita punya pijakan yang sama soal pentingnya memperhatikan kemerdekaan pers. Sepanjang 2022, pengamatan Dewan Pers, kita ada situasi kemajuan, kemunduran, dan stagnasi,” ungkap Ninik di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Januari 2023.
Ninik menilai kemajuan yang terjadi dapat dilihat dari pelbagai kemudahan regulasi yang sudah dicapai oleh pemerintah terhadap insan pers.
Terutama dalam rangka menjamin ruang pemberitaan. Ninik mengemukakan hal itu tetap didukung oleh pegangan pedoman kode etik jurnalistik, perusahaan pers yang proporsional, serta wartawan yang berkredibilitas tinggi.
“Saya kira itu bukan capaian yang mudah, tapi itu kemajuan. Itu butuh kerja keras bukan hanya Dewan Pers, tapi juga jurnalis, pemilik perusahaan, masyarakat, dan para penegak hukum. Kemajuan ini dapat dilihat dari komitmen berbagai lembaga yang menjadikan UU 40 sebagai UU yang menjamin kemerdekaan pers,” tegasnya.
Di sisi lain, terjadi pula kemunduran ranah pers yang terpantau sepanjang 2022.
Ninik menyebut masih banyak sengketa kasus pers yang masih mengabaikan Undang-Undang Pers. Lalu, masih banyak pula insan jurnalis yang dikriminalisasi dan terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum.
“Kita tahu penyelesaian kasus belum sepenuhnya tuntas, itu kemunduran. Tapi ada langkah maju dalam kontens pemberitaan. Kalau ada karya jurnalistik berkasus pers, maka kita gunakan UU 40. Namun apabila pidana, diselesaikan di kepolisian,” papar Ninik.
Maka ke depan, Ninik akan fokus pada peningkatan standar perusahaan, standar pendidikan kompetensi wartawan, pendataan perusahan pers, dan penguatan kapasitas.
Tetapi, Ninik juga mengakui kondisi jalan ditempat atau stagnasi turut menjadi perhatian untuk Dewan Pers melangkah pada 2023.
“Kita juga ada kondisi stagnasi, terutama penyelesian kasus-kasus yang dilaporkan kepada penegak hukum. Kita ingat dua tahun lalu ada laporan penyerangan terhadap domain digital, belum ada proses penyelesaian yang tuntas. Dan kita tahu bahwa kalau kondisi ini tidak segera diselesaikan, maka akan memicu keberulangan,” ujarnya.
EDITOR
Sri Agustina
Komentar