#uangpalsu#penipuan

Seorang Warga Bandar Lampung Belanjakan Rp1,5 Juta Uang Palsu di Metro

Seorang Warga Bandar Lampung Belanjakan Rp1,5 Juta Uang Palsu di Metro
Tersangka Dedi Apriyadi (49), warga Jalan Kapten Abidin, Rajabasa Bandar Lampung, saat diperiksa Polres Metro. Lampost.co/Bambang


Metro (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Metro meringkus pengedar uang palsu yang sedang berada di Terminal Mulyojati, Metro Barat.

Tersangka Dedi Apriyadi (49), warga Jalan Kapten Abidin, Rajabasa Bandar Lampung, itu telah mengedarkan uang ilegal tersebut dengan total Rp1,5 juta. 

Kasi Humas Polres Metro, AKP Sulyani, mengatakan tersangka ditangkap saat petugas melakukan patroli. Kemudian melihat seseorang mencurigakan membuang selembar uang. 

"Anggota mengambil uang itu dan memeriksanya. Ternyata uang pecahan Rp100 ribu yang palsu," kata Sulyani, Jumat, 10 Maret 2023. 

Untuk itu, petugas pun melakukan penggeledahan dan pengembangan di rumahnya. Di kediamannya itu, petugas , menemukan 28 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mendapatkan puluhan lembar uang palsu dari rekannya di Bandar Lampung. Tersangka mendapat uang palsu yang masih polos dan tinggal menambahkan benang pengaman serta mencoret hologram menggunakan spidol. 

Sementara itu, tersangka Dedi mengaku telah membelanjakan uang palsu tersebut di Bandar Lampung dan Metro dengan total 15 lembar. 

"Saya belikan beras. Itu sudah sekitar delapan lembar selama ini. Kemudian digunakan untuk lain-lain yang totalnya 15 lembar," kata tersangka. 

Dia mengaku total uang palsu yang dimilikinya mencapai 45 lembar dengan pecahan Rp100 ribu dari rekannya. 

"Saya beli uang itu seharga Rp250 ribu untuk 15 lembar," ujarnya. 

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait