#LAMBAR#NARKOTIKA#GANJA

Seorang Remaja Terjaring Patroli Gara-gara Simpan Ganja

Seorang Remaja Terjaring Patroli Gara-gara Simpan Ganja
Aparat Polsek Sumberjaya menangkap seorang remaja berinisial RD (18) warga Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat atas kasus kepemilikan ganja.. Dok. Polsek Sumberjaya


Liwa (Lampost.co) -- Aparat Polsek Sumberjaya menangkap seorang remaja berinisial RD (18) warga Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat atas kasus kepemilikan ganja.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hapri, Kamis, 02 Februari 2023, mengatakan pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di atas sepeda motor miliknya di pekon setempat pada Rabu, 01 Februari 2023, malam.

Malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, 308 Polsek Sumberjaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi sedang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya kasus curas, curat dan curanmor di wilayah Kecamatan Kebuntebu, Lambar.

Namun saat tiba di Pekon Muarabaru tim melihat ada seorang laki-laki tengah nongkrong di atas sepeda motor Yamaha Meo warna merah tanpa pelat nomor polisi.

Petugas lalu menghampiri namun tersangka menunjukan sikap yang mencurigakan sehingga akhirnya petugas menggeledahnya. Saat menggeledahnya itu, petugas menemukan ada dua bungkus plastik berisi daun ganja kering.

Setelah diinterogasi, kata dia, tersangka mengakui mendapatkan daun ganja tersebut dengan cara membeli melalui aplikasi instagram dengan akun Street-Line-Sumatera. Setelah itu tersangka mentransferkan uang melalui aplikasi Dana sebesar Rp700 ribu. Setelah uang ditransfer pemilik akun tersebut mengirimkan barang.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait