Seorang Pria Lamtim Dipergoki Istri Lecehkan Anak Tiri

Sukadana (Lampost.co) -- Seorang pria asal Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, dipergoki melecehkan anak tirinya yang masih di bawah umur. Tersangka inisial BS (37) bahkan mencabuli korban hingga empat kali.
Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan kejadian itu diketahui istri pelaku pada Jumat, 3 Februari 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Ibu korban yang bangun dari tidur ternyata melihat sang suami sedang menyetubuhi anak tirinya.
"Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu hingga empat kali," kata Johannes, kepada Lampost.co, Sabtu, 18 Februari 2023.
Ibu korban awalnya sempat tidak berniat untuk melaporkan suami ke polisi dengan alasan status kekeluargaan. Namun, ternyata pelaku memukuli kepala istrinya menggunakan selang karet pada Jumat siang, 17 Februari 2023.
Hal itu membuat istri pelaku tidak terima sehingga melaporkan semua perbuatan suaminya ke Polsek Batanghari. "Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar