Seorang Pemuda di Lamteng Ditangkap karena Mencuri

Gunungsugih (Lampost.co) -- Seorang pemuda berinisial DW (23) ditangkap polisi karena mencuri ponsel dan tabung gas LPG 3 kilogram. Warga Kecamatan Way Pemgubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap pada Minggu, 23 Januari 2023.
Pelaku membobol rumah Bactiar (45) warga Kecamatan Way Pengubuan. Akibat kejadianitu korban mengalami kerugian hingga Rp400 ribu. Saat ini, polisi tengah memburu satu orang pelaku lainnya.
"Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Saat itu pemilik rumah pergi ke sawah. Kejadiannya pada 28 Desember 2022," kata Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andy Meirizha, Senin, 23 Januari 2023.
Saat pulang dari sawah, korban terkejut karena pintu dapur sudah terbuka. Setelah dicek, ternyata ponsel dan tabung gas melon telah raib. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp400 ribu. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan," kata dia.
Setelah menerima laporan, polisi melalukan olah TKP dan menghimpun sejumlah keterangan serta mengumpulkan barang bukti.
"Kedua pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di Masjid AL Furqon. Dari rekaman CCTV, diketahui ada dua orang yang diduga pelaku mengendarai motor membawa tabung gas," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar