Seorang Mantan Anggota DPR RI Setor Rp500 Juta ke Karomani

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan anggota DPR RI Aryanto Munawar mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp500 juta untuk meloloskan calon mahasiswa di fakultas kedokteran Universitas Lampung (Unila) pada 2021 lewat jalur mandiri.
Hal itu terungkap saat Sekretaris PWNU Lampung periode 2018 sampai 2023 itu dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 untuk terdakwa Karomani Cs, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 09 Maret 2023.
Menurut Aryanto, mahasiswa yang dititipkan tersebut merupakan anak dari rekannya yang merupakan anggota kepolisian bernama HA.
"Uang Rp500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) sebanyak Rp400 juta dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) Rp100 juta," kata dia.
Aryanto melanjutkan, HA awalnya bersedia menyumbang senilai Rp300 juta, namun anaknya tersebut sudah terlanjur mengisi SPI Unila senilai Rp400 juta.
"Pak Karomani telepon saya, bilang nilainya tidak bisa dirubah, jadi tetap Rp400 juta itu, karena sudah diisi oleh mahasiswa tersebut," kata dia.
Setelah itu, Karomani meminta orang tua mahasiswa titipan tersebut menambah uang sebesar Rp100 juta untuk pembangunan gedung LNC.
Sehingga total uang yang dikeluarkan untuk meloloskan mahasiswa titipan Rp500 juta. "Uang seratus juta tambahan saya serahkan kepada Mualimin sebelum pengumuman kelulusan tepatnya pada 4 Juli 2021," kata dia.
Aryanto mengatakan gedung LNC tersebut tidak ada kaitan dengan NU secara formal. Pasalnya menurut dia, banyak gedung yang bernama NU tapi bukan milik NU.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar