Senyum Sumringah Terpidana Suap PMB Unila Andi Desfiandi Iringi Eksekusi

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi ke Lapas Bandar Lampung, Rabu, 8 Februari 2023.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, Andi Desfiandi turun dari mobil warna hitam KPK menggunakan rompi orange tahanan KPK. Andi pun berjalan masuk ke gerbang Lapas dengan menebar senyum ke awak media. Namun, dia tidak banyak bicara.
Dia mengaku hanya akan menjalani hukuman dan mengikuti prosedur. "Kami jalani saja, hari ini bawa dua stel baju," kata Andi.
Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung, Maizar, mengatakan Andi Desfiandi sementara ditempatkan di sel pengenalan lingkungan (Penaling) bersama tahanan umum lainnya.
Setelah itu, di blok tahanan khusus tindak pidana korupsi.
Namun, sebelum masuk Penaling akan mengecek kesehatan terlebih dulu. "Pengenalan lingkungan dulu sekitar 10 hari. Lalu kami lihat ditempatkan di kamar mana," katanya.
Ia menambahkan, tahanan penaling akan diisi kegiatan olahraga pagi dan ibadah. Kemudian kegiatan lainnya sesuai hobi narapidana.
"Nanti kami tanya mau kegiatan apa, hobi di pertukangan, olahraga, atau mengajar nanti kami salurkan," katanya.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar