#beritalampung#beritalampungterkini#liburnataru#jabodetabek#nataru#liburan

Selama Libur Nataru 2,73 Juta Kendaraan Diperkirakan Tinggalkan Jabodetabek

Selama Libur Nataru 2,73 Juta Kendaraan Diperkirakan Tinggalkan Jabodetabek
Ilustrasi mudik. Dok MI/Arya Manggala.


Bekasi (Lampost.co) -- Libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diprediksi 2,73 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Prediksi angka itu menunjukkan adanya peningkatan volume lalu lintas di jalan tol dibandingkan libur Nataru 2021.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, mengatakan, jutaan kendaraan itu diperkirakan melintasi empat gerbang tol. 

"Berdasarkan histori data, kami memprediksi adanya peningkatan arus lalu lintas yang keluar Jabodetabek melalui empat gerbang utama, yaitu Gerbang Tol Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa. Totalnya 2,73 juta kendaraan," katanya di Bekasi, Kamis, 15 Desember 2022.

Dia menerangkan, angka tersebut merupakan prediksi Jasa Marga untuk arus lalu lintas mulai 18 Desember 2022–3 Januari 2023.

Baca juga: Tol Bakauheni–Palembang Batasi Operasional Angkutan Barang saat Nataru 

"Diperkirakan naik 2,6 persen dari Nataru tahun 2021 atau terhadap normal, kami ambil dari Juni 2022 itu naik 8,4 persen," ujarnya.

Atika juga menjelaskan peningkatan volume kendaraan di jalan tol itu sesuai dengan prediksi Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain, pihaknya juga mulai mengatur operasional angkutan berat di jalan tol selama periode tersebut. "Pemberlakuan dilakukan di ruas JORR, Sudiatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Purbaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, dan lainnya," ujarnya.

Dia menerangkan terdapat waktu operasional angkutan yang diatur secara rinci dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas, dan Dirjen Bina Marga. Pembatasan angkutan sumbu tiga atau lebih pada 22 Desember 2022 mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2022, pukul 24.00 WIB.

"Kemudian pada 25 Desember, pukul 12.00 WIB, sampai dengan 26 Desember pukul 08.00 WIB," ujarnya.

 Sedangkan untuk libur Tahun Baru akan diberlakukan pada 30 Desember 2022, pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember, pukul 12.00 WIB

 "Arus balik pada 1 Januari 2023, pukul 12.00 WIB, sampai dengan 2 Januari 2023, pukul 08.00 WIB," katanya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait