Sekretaris Kota Bandar Lampung Ingatkan Pentingnya Melindungi Hak Produk Usaha Kreatif

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)-- Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam, menghadiri acara Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar oleh BEKRAF, di Hotel Swiss Bell Hotel, Kamis (21/3/2019).
Dalam sambutannya, Badri Tamam memberikan pemahaman mengenai potensi ekonomi kreatif Kota Bandar Lampung, terlebih Bandar Lampung dikenal dengan nama Kota Kain Tapis, maka perlu untuk menjadi perhatian tentang peningkatan ekeonomi kreatif terhadap pelaku usaha.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada BEKRAF karena telah bekerjasama untuk mendorong perekonomian kreatif di Lampung. Dengan adanya sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semoga hasil karya dari para pelaku ekonomi kreatif bisa terlindungi,” ujar Badri Tamam.
Menurutnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini sangatlah penting, karena dapat memberikan hak kepada pelaku ekonomi kreatif untuk melarang segala eksploitasi atau pemanfaatan produknya tanpa izin.
Ia mnambahkan, Seminar Sosialisasi dan Fasilitasi HKI Untuk Produk Ekonomi Kreatif akan memberikan pengetahuan kepada pelaku ekonomi kreatif tentang HKI secara umum dan perlindungan HKI yang tepat bagi produk ekonomi kreatif.
"Serta penegakan hukum dan penanggulangan apabila terjadi penyelewengan Hak Kekayaan Intelektual tanpa seizin pemiliki HKI,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan materi yang disampaikan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif yang hadir pada sosialisasi iru dapat memberikan manfaat serta tambahan pemahaman tentang hak terhadap produk yang dikeluarkan.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama untuk usaha kreatif di Bandar Lampung, sehingga kedepannya para pelaku usaha memahami tentang hak produk,” tutupnya.
EDITOR
Deta Citrawan
Komentar