Sekolah untuk Mendata Siswa yang Belum Vaksinasi

Pesawaran (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran meminta sekolah segera mendata anak-anak murid yang belum vaksinasi. Sebab, meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut Pemerintah Pusat, siswa wajib mendapatkan vaksinasi lengkap.
“Pencabutan PPKM ini kan bukan berarti sudah tidak adanya penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus khususnya di lingkungan sekolah, kami minta sekolah agar mendata kembali murid yang menjalani vaksinasi primer dan lanjutan," ujar Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama, Rabu, 4 Januari 2022.
Dia mengatakan selain kelengkapan vaksinasi murid, sekolah juga diwajibkan tetap memprioritaskan kebersihan lingkungan sekolah serta tetap menyiapkan tempat cuci tangan bagi anak murid di depan kelas masing-masing.
Baca juga: Sekolah Bandar Lampung Sambut Baik PTM 100 Persen
"Kegiatan belajar mengajar (KBM) kan sudah kami laksanakan 100% pasca-pencabutan PPKM tersebut. Hal ini tentunya harus membuat kita lebih waspada kembali menyiapkan segala sesuatunya, seperti kebersihan juga harus diutamakan, selain membuat anak murid lebih nyaman ketika belajar dengan lingkungan yang bersih juga membuat lebih sehat," ujarnya.
"Saya juga mendorong sekolah memeriksa anak murid yang bergejala Covid-19 ke faskes terdekat, dan mengharuskan penggunaan masker para guru maupun murid yang sedang mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk atau pilek," katanya.
Sementara itu, Kepala SDN 8 Gedongtataan Nurmawati mengatakan setelah pencabutan PPKM ini pihaknya tetap membiasakan murid mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas.
"Kemudian sesuai dengan arahan dinas, kami juga akan mendata kembali murid yang belum mendapatakan vaksin dan menjaga kebersihan di lingkungan sekolah," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar