#beritalampung#beritalampungterkini#kasussuapunila#suapunila#karomani

Sekali Klik Mahasiswa Gagal Seleksi Unila Disulap Jadi Lolos

Sekali Klik Mahasiswa Gagal Seleksi Unila Disulap Jadi Lolos
Ketua PMB Unila, Helmy Fitriawan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap Unila atas terdakwa Karomani cs di PN Tanjungkarang, Kmais, 2 Februari 2023. Lampost.co/Putri Purnama


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sidang lanjutan kasus suap Universitas Lampung (Unila) atas terdakwa Karomani cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 2 Februari 2023. Kali ini, giliran Ketua PMB Unila Helmy Fitriawan yang dicecar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agus Prasetya Raharja mencecar Helmy tentang cara sistem penerimaan mahasiswa baru Unila dalam menentukan lolos tidaknya pendaftar. "Jadi bagaimana sistemnya kalau dinyatakan lolos atau tidak lolos. Sistemnya itu kan dibuat pusat ya, tapi masing-masing universitas diberikan otonom untuk mengelola itu kan? Seperti apa saudara saksi jelaskan," kata Jaksa.

"Ya kalau nilainya sampai, pasti otomatis lolos, kalau tidak ya tidak. Seperti itu," ujar Helmy.

Baca juga: Ketua PMB Unila Simpan Uang Suap di Plafon Rumah

Soal nilai seluruh mahasiswa titipan para keluarga besar Unila yang dikemas dalam bentuk jalur afirmasi yang titipan dari para terdakwa. “Ada yang lolos, ada juga yang tidak. Tapi kebanyakan tidak lolos karena nilainya memang di bawah standar. Makanya kami ajukan dengan jalur afirmatif itu," katanya.

Jaksa juga menanyakan soal saksi yang bisa mengubah sistem sehingga yang tidak lolos bisa lolos. "Ya tinggal di klik saja, kan saya punya user dan password untuk masuk ke sistem penerimaan itu. Setelah itu tinggal cari nama-nama titipan yang tidak lolos dan diajukan melalui jalur afirmasi. Kalau sudah ketemu namanya, tinggal diklik saja diubah menjadi lolos seleksi di sistem," ujarnya.

Dia mengaku mendapat perintah untuk mengubah dari Karomani dan Wakil Rektor 1 Heryandi.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menanyakan tentang apa afirmasi itu karena ihwal penerimaan mahasiswa melalui jalur tersebut tak sesuai dengan aturan. Sebab, semua saksi, baik dekan maupun siapa pun saksinya selalu menyebut afirmasi.

"Afirmasi adalah calon mahasiswa yang merupakan anak atau kerabat dosen dan tenaga kependidikan/keluarga besar di Unila," kata Helmy.

Soal pencetus jalur afirmasi di Unila, dia sudah ada sejak dulu. "Itu sudah ada dari sebelum saya menjabat PMB," ujarnya.

EDITOR

Muharram Candra Lugina


loading...



Komentar


Berita Terkait