#kekerasanpadaanak#bully#perundungan#psikolog#pesisibarat

Sejak Tahun 2022 Terdapat 45 Kasus Kekerasan Pada Perempuan  dan Anak di Pesisir Barat

Sejak Tahun 2022 Terdapat 45 Kasus Kekerasan Pada Perempuan  dan Anak di Pesisir Barat
kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Kabupaten Pesisir Barat, Budi Wiyono. Lampost.co/Yon Fisoma.


Sejak tahun 2022  tercatat sebanyak 45 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat. Meskipun jumlah tersebut cukup tinggi, hingga saat ini Pesisir Barat belum memiliki  psikolog.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB)  Kabupaten Pesisir Barat, Budi Wiyono, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memiliki tenaga  psikolog, meski sejak tahun 2022 telah terjadi puluhan kasus yang melibatkan perempuan dan anak

" Psikolog klinis belum punya, tapi kalau sarjana psikologi baru ada satu," kata Budi, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca juga :Pemberitaan Didorong Melindungi Perempuan dan Anak

Ia menambahkan berdasarkan data kasus terhadap perempuan dan anak tahun 2022, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pesisir Barat telah menangani kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Pesisir Barat sebanyak 42 kasus.

Hal itu terdiri dari enam kasus KDRT, 1 kasus kekerasan psikis terhadap perempuan, 4 kasus pelecehan seksual, 1 kasus bullying,3 kasus pencabulan, 1 kekerasan psikis, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus kekerasan 1eksual, 1 kasus perebutan hak asuh anak.

Baca juga: Sejak Januari 2023 Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan di Mesuji

Kemudian, 2 kasus kekerasan fisik, 6 kasus persetubuhan anak, 10 kasus anak berhadapan dengan hukum, 1  kasus perkelahian, 1 kasus eksploitasi anak,dan 2 kasus AMPK (anak yang memerlukan perlindungan khusus).


Selain itu, kata Budi, pada Januari-Mei tahun 2023 terdapat 12 kasus kekerasan terdahap perempuan dan anak yang terdiri dari 1 kasus KDRT, 1 kasus pelecehan seksual, 3 kasus pencabulan, 4 kasus persetubuhan anak, 3 kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kemudian pada Mei 2023, terjadi penurunan kasus kekerasan terhadap anak dibanding periode yang sama pada Mei 2022 .

"Kami mengharapkan bersama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai akhir tahun 2023 menurun dibanding tahun 2022, sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan anak," ujar Budi. 

UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat telah mendampingi banyak kasus perempuan dan anak yang ada di kabupaten setempat dengan cukup baik. 

"Kami menyadari bahwa ada keluhan dari keluarga korban  atas pelayanan  UPTD PPA, hal itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi intern Dinas P3AKB dan melakukan langkah- langkah perbaikan dalam pelayanan. Masukan dari masyarakat dan mitra media menjadi motivasi dalam melakukan perbaikan pelayanan,"harapnya.

"Dengan demikian pelayanan pengaduan bagi korban perempuan dan anak yang melapor,  pelayanan konseling bagi korban,  layanan penjangkauan korban, pendampingan kasus sampai dengan mendapatkan hak dan keadilan sekaligus memberikan bantuan hukum bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat menjadi lebih baik lagi," tukas Budi.

EDITOR

Nurjanah


loading...



Komentar


Berita Terkait