#lampung#kekerasananak#hukum#kriminal

Sejak Januari 2023 Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan di Mesuji

Sejak Januari 2023 Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan di Mesuji
ilustrasi (dok/Lampost.co)


Mesuji (Lampost.co)--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji mencatat enam kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan terjadi selama 2023.

Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Astuti mengatakan enam kasus itu terjadi sejak Januari-April 2023. Total ada 8 korban akibat kasus tersebut. 

"Kasus terjadi di beberapa kecamatan di Mesuji, terakhir, dua anak dari Mesuji jadi korban pencabulan di Tulang Bawang dan sudah ditangani oleh pihak Kepolisian," katanya. Selasa, 9 Mei 2023.

Baca juga : Kekerasan Pada Anak di Lamsel Capai 14 Kasus Selama Januari-April

Berdasarkan data tidak ada peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji jika dibandingkan tahun 2022 dalam periode yang sama yakni caturwulan I (satu). 

"Ya, di tahun lalu ada 6 kasus dengan 6 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua," ujar Sripuji.

Baca juga : Sepanjang 2023 Terdapat 53 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamteng

Sripuji berharap, seluruh korban kasus kekerasan yang terjadi  di Mesuji mendapatkan  keadilan yang setara. Ia juha berharap tidak ada lagi kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di wilayahnya. 

"Proses hukum tengah berjalan. Kami juga berharap tidak ada kasus serupa di kemudian hari. Ini menjadi PR bagi kami agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tak terulang," imbuhnya.

EDITOR

Putri Purnama


loading...



Komentar


Berita Terkait